Selasa, 22 Juli 2008

Ziarah Madinah

Madinah asalnya bernama Yathrib tetapi selepas peristiwa hijrah, namanya diubah kepada Madinatul-Nabi (Kota Nabi) atau Madinah Al Munawwarah (Kota yang bercahaya). Madinah ialah kota suci kedua bagi umat Islam karena di Madinah terletak Masjid Nabawi yang di dalamnya terdapat makam Nabi Muhammad s.a.w.

Perkataan “Madinah” selain berarti “kota” juga mengandung makna “peradaban”. Tindakan Nabi Saw mengubah nama Yatsrib menjadi Madinah, pada hakikatnya adalah sebuah proklamasi, bahwa beliau bersama kaum Muhajirin dan Anshar hendak membangun masyarakat beradab.

Yatsrib dikaruniai tanah subur dengan buah-buahan, sayur-sayuran, dan kaya dengan air. Madinah mempunyai dua suku yang berbeda (Aus dan Khazraj) di samping tiga suku Yahudi (Banu Qainuka'a, Banu Nadhir dan Banu Qurayza). Suku Aus dan Khazraj menguasai kota Yathrib tetapi sering bermusuhan dan selalu berperang sesama mereka dan sering dimanfaatkan oleh orang Yahudi.

Kaum Yahudi sering membanggakan diri kepada Aus dan Khajraj bahwa mereka adalah kaum pilihan Allah dan bahwa Allah akan menurunkan Nabi terakhir dari kalangan mereka yang akan membawa mereka kepada kemenangan dan keutamaan di atas bangsa-bangsa lainnya di dunia. Ketika suku Aus dan Khajraj mendengar adanya seorang rasul di Makkah, mereka membuat keputusan untuk berjumpa dengan rasul ini untuk mengatasi konflik di antara mereka dan mengakhiri hegemoni Yahudi di Yatsrib.

Peranan Haji dalam pembentukan Masyarakat Islam

Saat musim haji tahun 620 M, Rasulullah berjumpa dengan 6 orang kafilah haji Khajraj yang datang dari Yatsrib. Nabi menemui mereka di kemahnya dan menyampaikan risalah Islam. Setelah mendengar dakwah Muhammad SAW, mereka meyakini bahwa Muhammad adalah Nabi terakhir yang diceritakan orang Yahudi, sehingga mereka mau menerima dakwah Rasulullah.

Pada Musim haji berikutnya (tahun 12 kenabian) datang 11 orang Khajraj dan 2 orang Aus yang terdiri dari 12 pria dan seorang wanita. Pengislaman Kaum Aus dan Khajraj terjadi secara diam-diam di Mina dan diikuti dengan perjanjian kesetiaan yang dicatat dalam sejarah sebagai peristiwa Baiatul Aqabah Ula atau perjanjian Aqabah I. Isi sumpah perjanjian tersebut adalah :
1. Mengakui kerasulan Muhammad SAW
2. Tidak akan menyembah selain Alllah Swt
3. Tidak akan mencuri
4. Tidak akan berzina
5. Tidak akan berbohong
6. Tidak akan mengkhianati Nabi Muhammad SAW.

Mereka kembali ke Yatsrib diikuti oleh Mus’aib bin Umair yang ditugaskan Rasulullah SAW untuk mengajarkan Al Qur’an dan Islam.

Semakin banyak orang Yatsrib yang mengikuti Islam sehingga pada tahun ke 12 kenabian terjadilah Baiatul Aqobah II yang diikuti oleh 73 pria dan 2 wanita.

Dengan masuknya suku Aus dan Khajraj ke dalam Islam, akhirnya kedua suku yang berperang terus menerus dari satu generasi ke generasi dapat berdamai dan setelah kembali ke Yatsrib lalu berdakwah mengajak kaumnya untuk mengikuti Rasulullah.

Dalam Baiatul Aqobah, Kaum Aus dan Khajraj disamping menyatakan keislamannya juga kesetiaan kepada Muhammad dan kerelaan untuk memberikan jiwa raganya demi melindungi Rasullullah. Sebagai balasnya, Rasulullah menjanjikan memberikan syurga dan keridhoan Allah bagi kaum Aus dan Khajraj.

Dengan demikian, Rasulullah telah menyiapkan fondasi yang akan memberi pijakan bagi terbentuknya embryo masyarakat Islam di Yatsrib di tengah penolakan orang Kafir Quraisy di Mekah.

Ketika kondisi Mekah sudah semakin tidak aman bagi kaum muslimin karena siksaan yang tidak berperikemanusiaan dari orang-orang kafir Quraisy, Rasulullah memerintahkan satu demi satu para sahabatnya untuk berhijrah ke Madinah dengan diam-diam, sedangkan Rasulullah masih tinggal di Mekah. Orang Mekah yang Hijrah ke Madinah diterima dengan baik dan tangan terbuka oleh orang Madinah. Nabi saw memastikan seluruh kaum Muslim Mekkah harus sudah berpindah dan menetap di sana.

Karena adanya rencana pembunuhan oleh kaum Kafir Quraisy kepada Nabi Muhammad, akhirnya Rasulullahpun ikut berhijrah dengan ditemani oleh Abu Bakar, sahabat terdekatnya. Oleh Rasulullah, Orang Mekah yang berhijrah disebut kaum Muhajirin yang dipersaudarakan dengan orang Madinah yang disebut kaum Anshar (penolong). Persaudaraan kaum Muhajirin dan Anshar menjadi kekuatan Islam dan menjadi titik balik perkembangan dakwah.

Ini merupakan strategi yang hati-hati dan cerdas. Nabi saw tidak ingin dianggap hijrah ke Madinah sebagai pelarian, melainkan sebagai pemimpin para pengikut setianya dari suku Quraisy yang berjumlah lebih dari dua ratus orang. Dengan demikian, ketika tiba di Madinah, secara antusias Nabi saw diterima, tidak hanya oleh tuan rumah Madinah (Anshar) tetapi juga oleh pengikut setianya dari Mekkah, yang dikenal sebagai Muhajirin atau orang-orang yang berpindah.

Setelah tiga belas tahun perjuangan, Nabi saw akhirnya berhasil menciptakan masyarakat Muslim yang secara bebas dan terbuka berkehendak melaksanakan ajaran agamanya. Di Mekkah, orang-orang Islam hanyalah sekelompok pemberontak dan minoritas tertindas yang secara sosial, politik, dan ekonomi di bawah dominasi mayoritas Quraisy. Di Madinah, justru sebaliknya, mereka membangun komunitas yang sesuai dengan keinginan mereka sendiri dalam arti yang sebenarnya. Sebuah komunitas yang kelak akan memenuhi kebutuhan-kebutuhan akan institusi-institusi termasuk organisasi pemerintahan.
Nabi saw, memformulasikan sebuah perjanjian yang dikenal dengan Piagam Madinah, yang pada satu sisi merekatkan Muslim serta klan-klan mereka dalam kerjasama satu sama lain, dan di sisi lain antara suku-suku Yahudi dengan suku-suku Muslim.

Prinsip-prinsip Konstitusi Madinah ini dapat menjadi rujukan bagi pembentukan tatanan negara modern yang pluralis (agama, ras, suku dan golongan) namun menjadikan agama sebagai bagian penting kehidupan bernegara. Piagam Madinah ini adalah konstitusi tertulis pertama dalam sejarah manusia yang mengatur apa yang sekarang orang ributkan tentang hak-hak sipil atau lebih dikenal dengan hak asasi manusia jauh sebelum Deklarasi Kemerdekaan Amerika (1776), Revolusi Perancis (1789) dan Deklarasi Universal PBB tentang HAM (1948).
Keutamaan kota Madinah

Kota Madinah memiliki keutamaan dan kedudukan yang tinggi di mata Allah dan rasulNya. Madinah adalah daerah yang paling dicintai oleh Allah Taala. Ia adalah tempat hijrah utusan-Nya, Muhammad saw, tempat tidur beliau, keluarganya, tetangganya dan Ansharnya. Ia adalah rumah iman dan ke sanalah iman dapat bertahan pada akhir zaman. Dan pada pintu masuknya terdapat malaikat yang menjaga.

Dalam berbagai hadits dikemukakan bagaimana Muhammad rasulullah mendoakan agar Madinah diberkati Allah sebagaimana Ibrahim mendoakan Mekah. Begitu juga kecintaan Rasulullah kepada Madinah, di antaranya :
”Ya Allah berilah kami kecintaan kepada Madinah seperti cinta kami kepada Mekah atau melebihinya”.
" Ya Allah! Berkahilah kami di kota Madinah kami. Ya Allah! Berkahilah kami pada rezki kami. Ya Allah! Berkahilah kami pada makanan kami. Ya Allah! Jadikanlah satu keberkahan menjadi dua keberkahan. "
" Barangsiapa yang mampu untuk meninggal di Madinah, maka meninggallah di sana karena sesungguhnya aku akan memberi syafaat kepada orang yang meninggal di sana. "

Madinah adalah kota hijrah dan kota Sunnah yang dikelilingi oleh para syuhada dan Allah telah memilihkan tanahnya untuk NabiNya dan menjadikannya sebagai kubur Nabi dan sahabatnya. Madinah dijamin Tidak akan dimasuki oleh Dajjal dan penyakit thaun. Ia adalah negeri terakhir di dunia yang hancur. Ia adalah tempat turunnya wahyu. Hampir tidak ada tempat di Madinah kecuali di sana diturunkan wahyu atau keluar hadis nabi. Di sana terdapat sebuah taman syurga, Mimbar Nabi dan Masjid pertama yang didirikan atas dasar Taqwa yaitu Masjid Quba.

Tanah Haram Madinah Dan Batas-Batasnya
Sebagaimana Mekah yang ditetapkan sebagai tanah haram, Madinah pun ditetapkan oleh rasulullah sebagai bagian dari tanah haram. Sabda Rasulullah ”sesungguhnya Ibrahim telah menjadikan Makah sebagai tanah haram dan ia mendoakan penduduknya. Sesungguhnya aku menjadikan Madinah sebagai tanah haram seperti yang dilakukan Ibrahim terhadap Mekah dan aku mendoakan agar sha’ dan mudnya diberkahi dua kali lipat dari doa Ibrahim untuk penduduk Mekah.
Rasulullah saw. membuat kota Madinah sebagai tanah haram, sebagaimana Ibrahim a.s. membuat kota Mekah menjadi tanah haram. Rasulullah saw. bersabda, "Kota Madinah yaitu daerah antara dua kawasan berbatu hitam adalah tanah haram."
Batas-batas Kota Madinah
1. Daerah antara dua Labah (labatani/lahar). Yang dimaksud dengan Labatani ialah dua dua kawasan berbatu hitam; yaitu, Bagian Timur yang dikenal dengan nama Harrah Waqim, dan di Bagian Barat yang dahulu dikenal dengan Harrah Wabarah.
2. antara dua kawasan berbatu hitam dan tiga lembah, yaitu jama' Tadharu`, jama' Ummu Khalid dan jama' Aqil atau Aqir, yaitu pegunungan yang membentang dari lembah Aqiq sebelah Barat sampai ke sumur Urwah (dekat Universitas Islam Madinah).
3. antara Tsur dan Ir. Tsur adalah bukit kecil yang terletak di belakang gunung Uhud, berwarna merah. Di belakang bukit ini sekarang terdapat jalan ke arah Pelabuhan Udara. Ir adalah gunung hitam yang besar yang mengarah ke Barat Daya dari Zulhulaifah (Bir Ali). Pada lereng sebelah Baratnya melintas jalan Hijrah yang merupakan jalur cepat.

Perjanjian Aqabah

Setelah futuh Mekah, Kaum Aus dan Khajraj menyatakan kekhawatiran bahwa Muhammad akan meninggalkan mereka dan kembali ke kaumnya. Maka Rasulullah berjanji akan tetap bersama mereka apabila kelak mendapat kemenangan dengan mengalahkan kaum Kafir Quraisy. Oleh karena itulah maka Rasulullah menetap hingga akhir hayatnya di Madinah walaupun secara naluri kemanusiaan tentunya ada keinginan Rasullah untuk kembali ke tanah kelahirannya di mekah.

Masjid Nabawi Madinah


Masjid Nabawi dibangun oleh nabi SAW bersama para sahabat dan kaum muslimin di tengah kota Madinah pada awal tahun Hijrah 662 H setelah beliau sampai di Madinah setelah hijrah dari Mekah. Masjid Nabawi dibangun di atas tanah milik 2 anak yaiti Sahal dan Suhail yang dibeli dan ditambah tanah wakaf As’ad in Zurarah.

Masjid Nabawi direnovasi pada tahun 1985 dan saat ini merupakan Masjid terbesar di dunia dengan daya tampung sampai 1.000.000 orang di musim haji.

Orang yang pertamakali menginjakkan kaki di Masjid Nabawi akan terkagum kagum dengan kemegahan, keindahan, kebersihannya. Masjid Nabawi terdiri dari beberapa bagian yang merupakan pengembangan selama beberapa kali.

Sambil menunggu waktu Shalat kita mengagumi kemegahan masjid Nabawi dan menikmati interaksi dengan beragamnya jamaah yang sholat disana. Di masjid Nabawi semua serba teratur dan tertib. Tempat sholat Laki laki dan perempuan terpisah dengan hijab. Pintu masuknya berbeda dan askarnya berbeda. Askar laki laki relative lebih lunak sementara Askar perempuan masjid Nabawi terkenal tegas. Tidak sebagaimana Masjidil Haram yang dibuka 24 jam sehari, Masjid Nabawi mulai dibuka mulai jam 03.00 dan ditutup sekitar jam 22.00, hal ini untuk memberi kesempatan petugas kebersihan bekerja. Namun syukur Alhamdulillah, pada tahun 1428 H, kami diberikan kesempatan untuk hadir di Masjd Nabawi selama 24 jam.

Shalat Arbain

Shalat Arbain maksudnya adalah melaksanakan shalat wajib 5 waktu selama 8 hari terus menerus tanpa putus (40 waktu shalat) secara berjamaah di Masjid Nabawi. Para jamaah haji berusaha melaksanakan shalat arbain tersebut untuk mendapatkan manfaat dari shalat berjamaah serta keutamaan shalat di masjid nabawi. Harapannya adalah sesuai dengan hadits Rasulullah yang menyatakan.

Sebetulnya tindak lanjut dari shalat arbain adalah pembentukan kebiasaan untuk melaksanakan shalat berjamaan di masjid secara rutin untuk dilanjutkan seterusnya setelah kembali ke tanah air masing-masing sebagai oleh-oleh dari haji.


Makam Rasulullah, Abu Bakar dan Umar

Di Masjid Nabawi dimakamkan 3 orang mulia yang telah meninggikan Al Islam yaitu Rasulullah Muhammad SAW beserta 2 sahabat terdekatnya yaitu Abu Bakar ra. dan Umar bin Khattab ra. Ketiga manusia mulia tersebut dimakamkan berjajar di dalam masjid yang ditandai dengan Kubah Hijau yang terletak di sebelah kiri mihrab. Makam Rasulullah tersebut hanya dapat dijiarahi oleh laki-laki dengan melewati makam tersebut pada waktu-waktu setelah shalat fardhu. Kaum wanita tidak diperkenankan untuk berziarah ke makam Rasulullah. Makam Rasulullah sama sekali tidak dapat dilihat dari luar. Berdasarkan penelusuran melalui Internet akhirnya penulis berhasil mendapatkan foto makam rasulullah di bagian dalam seperti yang terdapat di gambar sebelah.

Raudhah

Di Masjid Nabawi ada suatu tempat bernama Raudhah yang terletak di antara mimbar dan kamar Rasulullah. Raudhah merupakan bagian dari shaf laki-laki, dan hanya terbuka untuk perempuan di jam jam tertentu (waktu dhuha). Raudhah yang bersebelahan dengan makam nabi dan sahabat merupakan tempat yang mustajab untuk berdoa. Rasulullah bersabda: “Diantara rumah dan mimbarku adalah sebagian taman surga”.

Lokasi yang berukuran 22 X 15 m tersebut dibedakan dari sekelilingnya dengan karpet yang berwarna Hijau keputihan, sedangkan karpet sekitarnya berwarna Merah.

Ruangan yang kecil tersebut hanya dapat menampung beberapa puluh jamaah itu, namun diminati oleh ribuan jamaah sehingga suasananya selalu penuh sesak. Untuk mendapatkan tempat Shalat di raudhah, sebaiknya menjelang Shalat Dhuhur sudah siap-siap berada di shaf depan dekat sekat-sekat yang dipasang saat giliran kaum wanita sudah habis. Ketika sekat dilepas maka kaum laki-laki segera berhamburan mencari tempat strategis di Raudhah.

Walaupun untuk mendapat tempat di raudhah jamaah harus saling berebut, namun toleransi masih tetap dijaga. Jika kita ingin shalat tinggal acungkan 2 jari, maka orang yang sudah mendapat tempat duduk biasanya akan merelakan tempatnya untuk dipakai shalat 2 rakaat.

Mihrab

Mihrab adalah bangunan berbentuk cekungan tempat Imam memimpin Shalat. Di masjid nabawi terdapat 5 mihrab yaitu Mihrab majidi, Mihrab nabawi, Mihrab Sulaiman, Mihrab Tahajud dan Mihrab Utsmany. Di Raudhah terdapat 2 Mihrab yaitu mihrab nabi dan Mihrab tinggi serta tempat Muazzin yang berupa bangunan Mezanine. Mihrab Nabawi digunakan oleh Nabi untuk memimpin shalat berjamaah sedangkan mihrab Tahajud sering digunakan oleh rasul untuk bertahajud.

Suasana di dalam Masjid Nabawi

Di dalam Masjid Nabawi terdapat beberapa bagian masjid, yaitu : mihrab, Bagian Masjid Awal, Ruangan terbuka tanpa atap dengan tenda berbentuk payung yang bisa dibuka dan ditutup, Bagian wanita, Bagian laki-laki yang merupakan ruangan luas dan perluasan yang dilakukan pada tahun 1990an.
Bagian terluas adalah untuk jamaah laki-laki-laki yang dapat menampung ribuan jamaah. Di Madinah jamaah haji melaksanakan kegiatan rutin ke masjid untuk melaksanakan Shalat di 40 waktu Shalat fardhu. Ibn umar meriwayatkan Nabi Muhammad saw bersabda ”Shalat di masjidku ini lebih utama dari seribu kali sholat di masjid lain, kecuali di masjidil haram ”

”Barangsiapa shalat di masjidku sebanyak 40 shalat tidak terlewatkan satu shalat pun niscaya dia akan terbebas dari api neraka, selamat dari siksa, dan bersih dari kemunafikan”. (HR Imam Ahmad)

Di tengah masjid memisahkan antara bagian Masjid lama dengan bagian masjid hasil perluasan terdapat ruangan terbuka tanpa atap. Namun demikian terdapat payung raksasa yang dapat membuka dan menutup jika dibutuhkan. Pada saat terik siang hari, Payung akan membuka untuk menaungi jamaah dari sengatan matahari. Ketika malam hari, Payung akan ditutup sehingga kita bisa melihat langit saat kegelapan. Demikian juga terdapat beberapa kubah besar di atap sisi kiri dan kanan area perluasan masjid yang dapat digeser membuka dan menutup untuk tujuan yang sama.

Bagian Atap

Bila kita naik ke lantai atas melalui beberapa tangga yang agak tersembunyi, maka kita akan dapat menyaksikan keindahan lain dari Masjid Nabawi. Sayangnya keindahan ini hanya dapat disaksikan oleh jamaah laki-laki saja karena jamaah wanita tidak diperkenankan naik ke lantai atas. Lantai atas ini umumnya hanya dibuka pada hari Jum’at, untuk menampung jamaah yang membludak ketika shalat Jum’at.

Makam Baqi

Baqi adalah komplek kuburan yang terletak di sebelah Timur masjid nabawi, namun saat ini sudah bergabung dalam kompleks masjid. Tanahnya berpasir lembut dan di sana tidak ada cungkup atau batu nisan yang menyatakan siapa yang dimakamkan di situ. Namun di tempat ini dimakamkan banyak manusia utama sahabat rasulullah antara lain Utsman bin Affan (khalifah ketiga), Abbas bin Abdullah (paman nabi), Hasan bin Ali, putra putri dan seluruh istri beliau kecuali siti Khadijah yang dimakamkan di Mekah.

Pemakaman ini masih tetap digunakan sampai sekarang. Jamaah haji atau umroh yang meninggal di Madinah akan dishalatkan di masjid Nabawi kemudian dimakamkan di Baqi. Nabi SAW pernah berdoa agar semua yang dimakamkan di sini diampuni dosanya oleh Allah.

Laki-laki diperbolehkan masuk ke areal makam untuk berziarah setelah shalat subuh dengan dipandu oleh petugas. Para wanita hanya bisa melihat makam dari luar pagar.

Jabal Uhud
Jabal Uhud adalah gunung kecil dengan ketinggian 1.050 m yang terletak sekitar 5 km arah Mekah (Selatan).

Gunung ini yang dikenal sebagai tempat perang yang kedua antara Kaum Mukminin dengan Kaum Kafir Quraisy pada tahun 3 H (625M).

Karena kecintaannya kepada para syuhada Uhud, rasulullah menyempatkan ziarah ke Uhud hampir setiap tahun yang diikuti oleh para khalifah penerusnya.

Dengan Gunung Uhud di latar belakang yang menjadi saksi, kita mengunjungi makam syuhada yang terletak di kaki bukit. Ada dua makam yang diberi tanda dengan batu hitam yaitu makam Hamzah dan Abdullah bin Jahsy sementara makam syuhada lain tidak diberi tanda khusus. Kita akan terharu menyaksikan pengorbanan para syuhada yang rela mengorbankan nyawanya untuk mempertahankan Islam.

Di sana kita juga akan menyaksikan bukit kecil tempat rasulullah menempatkan 50 orang pemanah sebagai bagian strategi perang. Namun ternyata para pemanah tidak mematuhi perintah Nabi kecuali 7 orang saja yang masih bertahan, sehingga dimanfaatkan Khalid bin Walid untuk menyerang balik sehingga mengakibatkan kekalahan kaum Muslimin. Di sini Kita dapat mengambil pelajaran berharga bahwa Allah menguji kaum Muslimin dengan kemenangan dan kekalahan sebelum mendapatkan kemenangan yang sesungguhnya. Begitu juga tentang pentingnya arti ketaatan dan Disiplin terhadap pimpinan sebagai bekal perjuangan selanjutnya, karena tanpa disiplin dan ketaatan maka kebenaran akan dikalahkan oleh kebatilan..

Setelah kekalahan yang memalukan pada perang Badar, kaum Kafir Quraisy bertekad menuntut balas dengan mengerahkan pasukan yang lebih besar.

Akhirnya bertemulah kedua pasukan tersebut di Gunung Uhud. Semula tentara Muslimin berjumlah 1000 orang, namun 300 orang Munafik melakukan pengkhianatan dengan menarik diri dari perang. Sehingga 700 orang tentara Muslimin harus berhadapan dengan 3000 orang pasukan Quraisy bersenjata lengkap. Pada pertempuran kedua ini kaum muslimin mengambil posisi di atas jabal uhud. awalnya pasukan Mukmin dapat menghancurkan pasukan Quraisy sehingga lari dengan meninggalkan banyak harta rampasan. Situasi tersebut menyebabkan pasukan pemanah yang semula ditempakkan di suatu bukit kecil menjadi tergoda untuk ikut berebut harta rampasan. Padahal sudah diingatkan oleh Rasulullah agar pasukan panah harus tetap di tempat tersebut apapun yang terjadi.

Kaum Quraisy yang dipimpin Khalid bin Walid melihat celah untuk menyerang balik. Akibatnya pasukan Mukmin kemudian tercerai berai. Hamzah terbunuh oleh Wahsyi, Rasulullah pun mengalami luka di pipinya sehingga mengalami perdarahan yang cukup parah. Akibat ketidakdisiplinan pasukan pemanah yang ikut berebut harta rampasan perang tersebut,akhirnya kaum Mukminin mengalami kekalahan dengan 70 orang yang mengalami syahid. Para syuhada termasuk Hamzah kemudian dimakamkan di Jabal Uhud dan dapat disaksikan sebagai bukti sejarah perjuangan dan pengorbanan para mujahid yang rela berkorban jiwa raga untuk Islam.

Pada tahun 46 H (667 M) atau 43 tahun setelah peristiwa prang Uhud, terjadi banjir besar sehingga menyebabkan mayat Hamzam menyembul ke permukaan tanah. Ternyata, mayatnya masih utuh dan segar seperti baru wafat kemarin bahkan ada bagian tubuh yang masih memperlihatkan darah segar.

Masjid Quba

Quba adalah nama desa yang terletak 5 km dari masjid Nabawi. Masjid Quba adalah masjid yang pertama didirikan oleh Rasulullah setelah berhijrah dari Mekah ke Madinah bersama-sama kaum Muhajirin dan Anshar. Masjid ini sangat bersejarah karena dibangun di atas dasar ketaqwaan murni sebagaimana firman Allah dalam QS At Taubah 108 “Sesungguhnya masjid yang didirikan atas dasar taqwa sejak hari pertama dibuat adalah patut kamu bersembahyang di dalamnya”. Rasululah setiap hari Sabtu menyempatkan diri untuk melaksanakan shalat di Masjid Quba. Sekali salat di masjid tersebut mendapat pahala sebanding dengan satu kali umrah.

Tidak ada komentar: